930 x 180 AD PLACEMENT

Kejari OKU Timur Kembalikan Rp2,4 Miliar Uang Sitaan dari Bawaslu ke Pemkab

Proses pengembalian dana hibah dari Bawaslu OKU Timut sebesar Rp2.477.053.312 keapada Pemkab OKU Timut oleh Kejari OKU Timut. (Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

“Uang ini telah dikembalikan ke kas daerah, dan kami masih mengembangkan dan menelusuri sisanya yakni Rp2,2 miliar,” bebernya.

Bupati OKU Timur, Lanosin mengapresiasi jajaran Kejari OKU Timur atas kinerjanya yang berhasil mengembalikan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten OKU Timur.

“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Kejari OKU Timur pimpinan bapak Andri Juliansyah. Dimana telah berhasil mengembalikan kerugian negara,” katanya.

Selanjutnya, untuk pengguna kembali anggaran ini harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Jadi kita harus membahasnya dengan pihak legislatif bahwa uang ini akan digunakan untuk apa. Lalu harus ada Perdanya, lalu perda tersebut akan diperiksa oleh Provinsi dan Kemendagri,” pungkasnya.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT