MUBA, Topik Sumsel — Polsek Lalan, Polres Muba, Polda Sumsel merespon cepat laporan warga atas terjadinya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Lalan, Muba, Jum’at (15/3/2024) lalu sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i SIK MSi melalui Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain Afianata ST MSi MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Suka Jadi Kecamatan Lalan terhadap 1 unit sepeda motor milik korban Anton yang sedang diparkir di teras rumahnya dalam keadaan kunci kontak masih terpasang.
“Atas kejadian tersebut, anggota kita berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Ahmad (27) warga Desa Mulya Jaya Kecamatan Lalan,” Kata Zulkarnain, Sabtu (16/3/2024).
Awal mula penangkapan, lanjut Zulkarnain, saat pihaknya bersama anggota melakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang ditingkatkan) diwilayah hukum Polsek lalan, tiba-tiba ada yang menelpon bahwa ada kejadian curanmor, dan korban bersama warga lainnya sedang mengejar pelaku.
“Maka tidak menunggu waktu lama kami langsung ketempat kejadian dan saat itu menjumpai pelaku berikut sepeda motor milik korban terjatuh, maka langsung kami amankan berikut sepeda motornya dan dibawa ke Polsek, agar tidak terjadi amuk massa dan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Zulkarnain.