Meski demikian, Andi mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebatas regulasi. Ia menegaskan perlunya pengawasan yang masif, konsisten, dan berkelanjutan di lapangan agar instruksi Gubernur dapat berjalan efektif.
“Harus ada tim yang solid, terkoordinasi, dan berani melakukan penindakan tegas di lapangan. Tanpa pengawasan maksimal, kebijakan ini akan sulit mencapai tujuan yang diharapkan,” tegasnya.
Andi juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat atau yang akrab disapa Yopi Karim, yang dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam menertibkan truk batubara yang masih melanggar aturan.
“Kami mengapresiasi sikap tegas Wali Kota Lubuk Linggau yang turun langsung ke lapangan. Pembentukan Tim Terpadu dan pengawasan masif seperti ini patut menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya di Sumsel,” tandasnya.
Ia berharap, langkah Pemerintah Kota Lubuk Linggau dapat diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Selatan, sehingga kebijakan larangan truk batubara melintas di jalan umum dapat diterapkan secara merata dan konsisten di seluruh daerah.