PALEMBANG, Topik Sumsel –– Setelah lima bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pencurian sepeda motor di lingkungan Gereja HKBP Belitang, Kabupaten OKU Timur, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Belitang I bersama Jatanras Polda Sumsel.
Tersangka berinisial Y.L. (32) diamankan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah kamar kos di kawasan depan PTC Palembang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, meski pelaku diketahui kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu korban A.M.S. (37) memarkirkan sepeda motor Honda Vario 2018 warna hitam di area parkir Gereja HKBP Belitang dalam kondisi terkunci stang. Namun ketika kembali, kendaraan tersebut sudah hilang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Belitang I.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi Y.L. sebagai pelaku dan menetapkannya sebagai DPO pada 4 November 2025.