Selain penindakan, petugas juga melakukan pendataan terhadap 29 warga yang masih berada di area illegal drilling dan meminta mereka segera meninggalkan lokasi.
Kapolres menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah Musi Banyuasin.