Selain mengambil dompet dan Hp pelaku juga mengambil 1(satu) unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna putih Lis hitam yang terparkir diteras rumah. Atas kejadian tersebut korbanpun mengalami kerugian sebesar Rp 22.000.000, (dua puluh dua juta rupiah) kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Babat Supat.
Setelah dilakukan penyelidikan serta BAP para saksi dan gelar perkara pada hari kamis (6/1/2022), ke dua pelaku kita tangkap di salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Babat Supat tanpa perlawanan.
“Benar saja pada saat kita lakukan penangkapan dan kita lakukan penggeledahan kita temukan salah satu hp yang hilang berada di salah satu pelaku yaitu AI dan keduanya langsung kita gelandang ke Polsek”, jelas Andi.
Sementara untuk sepeda motor berhasil diamankan pihak Polsek Babat Supat ditempat sauadara pelaku yang mereka titipkan sembari menunggu pembeli
Dari hasil interogasi, Andi menegaskan, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka dan uang hasil curian digunakan pelaku hanya untuk berfoya-foya.