930 x 180 AD PLACEMENT

Membayar Hutang Pencalonan, Dua Kades Terlibat Kasus Korupsi

750 x 100 AD PLACEMENT

“Namun dari hasil pemeriksaan, untuk kegiatan pembangunan sebagian tidak dilaksanakan dan dokumen dipalsukan. Selain itu dana penunjang operasional pemerintah desa untuk biaya administrasi kantor, biaya rapat, perjalanana dinas, pembuatan profil kantor, penunjang kegiatan PKK, penunjang kegiatan bulan bakti gotong-royong, penunjang posyandu, dan insentif pengelola perpustakaan tidak dilaksanakan,” terangnya.

Maka itu pihaknya menerima laporan dari hasil audit bahwa kerugian negara sebesar Rp74.139.830. Uang hasil korupsi tersebut digunakan tersangka Hermanto untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Tersangka Hermanto telah ditangkap pada 21 Mei 2021 lalu dan selanjutnya penahanan terhitung mulai tanggal 21 hingga saat ini,” tegasnya.

Kedua tersangka pun diancam dengan pasal yang sama yakni primer pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 lebih subsider pasal 9 junto pasal 18UU RI nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Ri nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Ancaman hukuman minimal 1 tahun kurungan dan maksimal 5 tahun kurungan. Untuk perkara keduanya sudah dinyatakan P21 oleh Kejari Muba,” tutupnya. (Win)

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT