Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Dua Wanita Pengedar Ekstasi di Cengal OKI

Dua wanita berinisial R (32) dan A (38) diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dalam kasus peredaran pil ekstasi di Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI.
750 x 100 AD PLACEMENT

Keduanya terancam hukuman pidana berat karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT