930 x 180 AD PLACEMENT

Pasutri di Prabumulih Ditangkap Polisi, Judi Online Adu Ikan Cupang via TikTok Raup Rp60 Juta

750 x 100 AD PLACEMENT

“Jika 50 koin setara Rp50 ribu dan 100 koin sekitar Rp100 ribu,” jelasnya.

Pelaku mengambil keuntungan sebesar 10 persen dari total taruhan penonton. Nilai taruhan dalam satu kali siaran langsung berkisar antara Rp50 ribu hingga mencapai Rp7 juta.

F berperan sebagai pihak yang mengadu ikan cupang, sementara istrinya W bertindak sebagai admin yang mencatat peserta dan nilai taruhan.

Kepada penyidik, keduanya mengaku telah menjalankan aktivitas judi adu ikan cupang tersebut selama tiga bulan terakhir. Dari praktik tersebut, mereka meraup keuntungan sekitar Rp60 juta, dengan penghasilan mingguan mencapai Rp5 juta.

“Dalam sehari mereka bisa melakukan live satu hingga tiga kali. Perputaran uang dalam satu live bisa mencapai Rp7 juta, dengan keuntungan 10 persen bagi pelaku,” ungkap Dwi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya akuarium, toples, wadah ikan cupang, akun TikTok, serta kertas catatan peserta taruhan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT