Kemudian tersangka mengambil barang – barang di dalam rumah seperti kompor tanam, dua shower panas dingin, mesin pompa air hingga peralatan tukang yang sedang bekerja dengan kerugian Rp 12 juta.
“Kemudian barang – barang tersebut dijual pelaku melalui online dan offline di kawasan pasar cinde Palembang,” ungkapnya
Terungkapnya kasus pembobolan rumah anggota polri ini terungkap setelah ada sejumlah saksi melihat kedua tersangka keluar membawa karung memanjat tembok rumah korban.
Selain membobol rumah anggota polri, dari hasil interogasi, tersangka dan temannya juga melakukan pencurian di berbagai lokasi di kecamatan Ilir Barat I diantaranya mencuri sepeda motor dan motor listrik.
“Atas perbuatanya tersangka dikenakan pasal pencurian dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara,” tandasnya.