PALEMBANG, Topik Sumsel — Satu lagi DPO pelaku pencurian dirumah anggota Jatanras di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Kecamatan Kecamatan Ilir Barat I Palembang berhasil ditangkap tim Opsnal Unit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Pelakunya yakni Aroni (23) warga Jalan Bukit Baru Kelurahan Bukit Baru I, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Petugas memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kakinya dengan tembakan lantaran pelaku berupaya kabur saat hendak dilakukan penangkapan dikawasan Musi II Rabu (2/10/2024).
Pelaku merupakan residivis dalam kasus penusukan anggota polisi saat melakukan pemalakan sopir truk dikawasan Macan Lindungan Palembang.
Kanit Unit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Ardan Richard Lebo mengatakan, pelaku baru bebas 2 bulan dari penjara ini membongkar rumah anggota polisi yang masih di bangun di Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat barat I Palembang.
“Modus yang digunakan kedua tersangka dengan cara memanjat tembok belakang rumah dan menjebol pintu dan jendela rumah,”katanya