PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai kekerasan seksual terhadap sejumlah korban perempuan.
Tersangka berinisial S.B. (41), yang masuk dalam Target Operasi (TO) Pekat Musi 2026, diringkus di area persawahan Desa Sriwangi, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Senin (22/2/2026). Penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran lantaran pelaku berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasubbid Humas Kompol Putu Suryawan menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya bersama seorang rekan berinisial J yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza warna abu-abu dengan modus menawarkan tumpangan kepada perempuan yang sedang menunggu kendaraan umum.
“Setelah korban masuk ke dalam mobil, pelaku mengancam, melakban mata dan tangan korban, lalu memaksa korban menyerahkan PIN ATM dan akses mobile banking,” ujar Kompol Putu Suryawan, Rabu (25/2/2026).