“Pemerintah harus memberikan solusi terbaik bagi pengusaha dan buruh dalam penetapan UMP. Kita optimis menatap kedepan. Deteksi dini sangat penting tentu perlu kerjasama dengan stakeholder,” pungkasnya.
Dilain pihak Pj Gubernur Elen Setiadi usai mengkuti rakor ini mengatakan, rakor masih membahasi konteks regulasinya, untuk perhitungan besaran UMP Tahun 2025 masih menunggu data BPS yang akan dikirimkan tanggal 6 November nanti ke Kemenaker.
“Jadi memang harus dilihat dua kepentingan baik dari pelaku usaha kemudian kepentingan dari pekerja yang harus seimbang,” tandasnya.