PALEMBANG, Topik Sumsel — Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Maraknya Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Persiapan dalam Penetapan Upah Minimum 2025 diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesoa (RI) dan Menteri Tenaga Kerja secara virtual bertempat di Command Center Kantor Gubernur, Kamis (31/10/2024).
Dalam Rakor yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian tersebut bertujuan untuk menyatukan visi dalam antisipasi isu sensitif antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) utamanya terkait dengan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 serta PHK dapat berimbas pada faktor politik dan keamanan di daerah.
“Dengan pertemuan ini kita siapkan upaya antisipasi agar kepala daerah paham atas kebijakan pemerintah pusat dan dapat membuat kebijakan dengan baik sesuai situasi lokal masing-masing dengan resiko yang minimum,”
ujarnya.
Tito mengajak Pemda terus menjaga agar tidak terjadi masalah yang dapat mempengaruhi kemananan dan kondusivitas nasional.