“Tersangka PB terekam kamera CCTV saat menyerahkan tas berisi sabu kepada karyawan jasa ekspedisi. Narkotika tersebut dikemas dalam tiga paket dan disembunyikan di dalam dua unit speaker serta satu kotak brankas,” jelasnya.
Adapun tujuan pengiriman paket tersebut yakni ke Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, dan Provinsi Jawa Barat.
Dari pengembangan lebih lanjut, tim Bareskrim Polri juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut di wilayah Jawa Barat.
“Satu orang diamankan di Lapas Purwakarta dan diduga berperan sebagai pengendali jaringan, sementara satu orang lainnya ditangkap di Bogor sebagai penerima barang kiriman,” ungkap Yulian.
Selain narkotika, petugas turut menyita barang bukti berupa uang tunai serta buku tabungan dengan nilai masing-masing sekitar Rp100 juta. Penyidik menduga rekening tersebut digunakan untuk menampung hasil transaksi maupun pembagian keuntungan dari jaringan narkotika yang beroperasi di Lahat, Empat Lawang, dan Jawa Barat.