“Satu dari dua orang yang tertangkap merupakan anak-anak. Masih kita proses sesuai prosedur,” ujar Hutahaean.
Untuk menghindari terjadinya tindakan main hakim sendiri, kedua orang yang sebelumnya diamankan warga di kawasan KM 9 Bandar Jaya–Keluang kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Keduanya sempat dibawa ke Polsek Keluang sebelum selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Sekayu, Polres Musi Banyuasin, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara dilakukan oleh Polsek Sekayu lantaran lokasi kejadian berada dalam wilayah hukumnya.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap MM yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Polisi juga masih mendalami peran masing-masing pihak serta rangkaian aksi pencurian tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.