PALEMBANG, Topik Sumsel — Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Penambang Kabupaten Muba Bersatu (MPMB) beramai-ramai mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (8/3/2023).
Ratusa warga tersebut terdiri dari kelompok penambang, pemolot, pemeras dan pengangkut minyak mentah sumur masyarakat yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin berasal dari wilayah Kecamatan Sanga Desa, Babat Toman, Plakat Tinggi, Lawang Wetan, Batang Hari Leko, Keluang, Tungkal Jaya, Bayung lincir dan Jirak dengan jumlah sumur masyarakat mencapai 15.000 sumur dan menyerap tenaga
kerja serta penyertanya mencapai 350.000 orang.
Koordinator Lapangan (Korlap) Dodi Armansyah di dalam orasinya menyampaikan beberapa sikap yang dinyatakan di dalam aksi tersebut antara lain, masyarakat penambang, pemolot, pemeras dan pengangkut minyak rakyat Kabupaten Musi Banyuasin memohon perlindungan kepada Gubernur Sumsel karena dari kegiatan kerja menambang tersebutlah pihaknya bisa bertahan hidup.
Lalu, pihaknya memohon kepada Forkompimda Sumsel untuk segera mempercepat membuat aturan/kebijakan sehingga pekerjaan penambang rakyat ini menjadi legal/ada payung Hukumnya.
Selanjutnya, pihaknya menyatakan siap mendukung dan berkontribusi kepada Pemerintah untuk meningkatkan Lifting minyak nasional dan memberikan sumbangsi pendapatan berupa pajak.
Tidak hanya itu, Dodi di dalam orasinya juga mengatakan, mereka hadir bukan untuk mencari sensasi. Hal itu dikarenakan tambang minyak rakyat Muba merupakan mata pencaharian mereka.
“Kami hanya jadi penambangan tradisional tapi dihalangi,” katanya dalam orasi
Karena itu, dia meminta legalitasnya di Muba. Jika tidak dipenuhi maka pihaknya siap aksi lebih besar.
“Kami akan tutup jalan lintas dan kami buat macet,”ujarnya.