Sekayu, Topik Sumsel – Kobaran api yang diakbatkan oleh ledakan sumur minyak ilegal atau Illegal Driling yang terjadi di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) masih menyala hingga saat ini, dan tim gabungan yang terdiri dari pemadam kebakaran, TNI, Polri, serta masyarakat terus berjibaku dalam memadamkan semburan api, Kamis (14/10/2021).
Dalam kasus ini, Polres Muba sudah mengamankan 1 pelaku yakni operator excavator, Effendi allias Pendi (46).
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin SH mengatakan kejadian tersebut bermula dengan adanya ledakan sumur minyak illegal di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Muba pada Senin (11/10/21) sekitar pukul 13.30 WIB. Dari sana pihaknya mendapatkan ada satu pelaku yang telah diamankan Krimsus Polda Sumsel.
“Ya, kita telah mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai operator excavator. Pelaku diamankan berkat dukungan dan kerjasama Ditreskrimsus Polda Sumsel, pelaku diserahkan ke kita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”kata Alamsyah, Kamis (14/10/21).