Sementara itu, Ega Dwi Lestari berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia mengaku kecewa karena sejak awal tidak melihat adanya itikad baik dari pelaku.
“Sejak ibu saya dibawa ke rumah sakit, pelaku tidak menunjukkan rasa bersalah, bahkan tidak ada permintaan maaf,” ujarnya.
Ega juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat menolak menandatangani jaminan rumah sakit, sehingga menghambat proses rujukan korban yang mengalami pendarahan di otak.
“Karena tidak ada jaminan, ibu saya tidak bisa segera dirujuk. Dari situ saya melihat tidak ada niat baik dari pelaku,” katanya.
Selain meminta keadilan atas kematian ibunya, Ega juga mendesak Propam Polda Sumsel untuk memproses oknum penyidik yang dinilai lalai.
“Saya tidak ingin berdamai. Saya ingin pelaku ditahan dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.