930 x 180 AD PLACEMENT

Susuri Kebun Sawit dan Jalan Berlumpur, Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Muba

Petugas Ditresnarkoba Polda Sumsel menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi usai menggerebek rumah pengedar di wilayah Sanga Desa, Musi Banyuasin.
750 x 100 AD PLACEMENT

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sedang dan 10 paket kecil sabu dengan berat total 17,08 gram, serta delapan butir pil ekstasi yang terdiri dari tujuh butir berwarna kuning berlogo kaki dan satu butir berwarna merah muda berlogo granat.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka E. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap E sekitar pukul 19.00 WIB saat mendatangi lokasi yang telah dipantau petugas.

“Kami tidak memberi ruang sekecil apa pun bagi jaringan narkoba. Penindakan ini membuktikan bahwa pengawasan kepolisian menjangkau hingga pelosok wilayah,” tegas Yulian.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok di atas para tersangka serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT