Bagikan:
Kini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres OKU Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Ril)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Save my name and email in this browser for the next time I comment.