Pengembangan kemudian dilakukan di sebuah kafe di wilayah Sungai Lilin. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan delapan korban lainnya, terdiri dari dua warga Sumatera Selatan dan enam orang dari Bandung.
“Total ada 15 korban yang kini diamankan dan mendapatkan penanganan lanjutan di rumah singgah sebelum dipulangkan ke daerah asal,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Muba, Tugiman, menjelaskan seluruh korban berusia antara 15 hingga 18 tahun dan mayoritas berasal dari Jawa Barat.
Menurutnya, para korban sebelumnya dijanjikan pekerjaan di wilayah Muba dengan syarat harus tinggal selama dua tahun.
“Langkah cepat kami lakukan untuk memastikan perlindungan korban. Saat ini kondisi mereka aman secara fisik maupun psikologis,” ungkap Tugiman.
Pemerintah Kabupaten Muba juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk proses pemulangan para korban.
Rencananya, para korban akan diberangkatkan ke Palembang dan diserahkan ke UPT Budi Perkasa Kementerian Sosial untuk penanganan lanjutan sebelum dipulangkan ke daerah asal.