SEKAYU, Topik Sumsel — Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nomor : 420/3389/Sekr/Dikbud/2022 tanggal 27 Juni 2022 perihal Penghentian Penganggaran Operasional Politeknik Sekayu. Artinya, untuk gaji para dosen dan karyawan Politeknik Sekayu terhitung bulan Juli tidak lagi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetapi sudah dialihkan ke pihak Yayasan Muba Sejahtera.
Namun, terkait hal tersebut para dosen dan karyawan Politeknik Sekayu hingga sekarang belum mendapat kejelasan dari pihak Yayasan prihal gaji, tunjangan dan lainya. Karena itu, Kamis (26/7/2022) pagi, seluruh dosen dan karyawan Politeknik Sekayu menggelar aksi mogok kerja hingga waktu yang belum ditentukan.
Direktur Politeknik Sekayu, Sunanto SE MM menjelaskan, aksi mogok kerja tersebut berkaitan dengan isu yang beredar bahwa surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba yang berkaitan dengan penghentian operasional dan penggajian kepada pihaknya.
“Jika hal demikian disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan kepada civitas akademik Poltek Sekayu, tentu saja menimbulkan pertanyaan bagaimana nasib karyawan dan para dosen. Karena bagaimanapun kami sudah mengkonfirmasi dan upaya untuk memperjelas bagaimana nasib untuk para dosen, karyawan dan mahasiswa untuk kedepannya nanti,” jelas Sunanto.