PALEMBANG, Topik Sumsel — Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kebakaran hebat yang terjadi di lokasi sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Api diduga berasal dari salah satu sumur minyak ilegal di area tebing, kemudian menyambar tempat penampungan minyak mentah di sekitarnya.
Kobaran api dengan cepat merambat mengikuti aliran minyak hingga ke bagian bawah tebing, menghanguskan sejumlah fasilitas dan aset di lokasi, termasuk kendaraan operasional serta warung milik warga.
Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polres Musi Banyuasin, dan Polsek Keluang langsung turun ke lokasi pada Rabu (1/4/2026) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan area, serta pengumpulan alat bukti awal.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sedikitnya 11 titik sumur minyak ilegal dalam kondisi hangus terbakar. Selain itu, delapan unit mobil pickup, satu unit truk, serta sejumlah sepeda motor turut musnah dilalap api.