“Illegal drilling bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kebakaran maupun korban jiwa. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ini di Sumatera Selatan,” tegasnya.
Polda Sumsel turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait sumur minyak ilegal.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk pihak perusahaan dan pihak yang diduga mengelola sumur, serta terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang terlibat.
Penanganan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menjaga keselamatan masyarakat, melindungi lingkungan, serta menegakkan hukum secara tegas dan berkelanjutan.