Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan plastik teh China yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.040 gram. Budiman kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel masih akan mengembangkan kasus ini dengan mendalami keterangan tersangka,” ujar Yulian.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel CS Panjaitan menambahkan, Budiman sebelumnya telah masuk dalam target operasi (TO) polisi.
Menurutnya, petugas telah dua kali melakukan pengintaian terhadap tersangka. Namun, Budiman berhasil lolos sebelum akhirnya ditangkap dalam upaya ketiga.
“Kami sudah dua kali mengintai tersangka, namun berhasil lolos dan baru berhasil kami tangkap dalam pengintaian yang ketiga kali,” kata Christopher.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Budiman mengaku berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dari Palembang menuju Kota Semarang, Jawa Tengah, menggunakan bus AKAP.
Setibanya di Semarang, sabu tersebut disebut akan diambil oleh orang lain yang telah menunggu di lokasi tujuan.