Video Kekerasan terhadap Balita Viral, ART di Talang Jambe Ditangkap Polda Sumsel

Tersangka NS (37) diamankan personel Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel setelah diduga melakukan kekerasan terhadap anak majikannya di kawasan Talang Jambe, Palembang. Penangkapan dilakukan setelah rekaman dugaan kekerasan terhadap korban viral di media sosial.
750 x 100 AD PLACEMENT

Setelah dinilai sesuai, petugas mengamankan NS dan membawanya ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, NS mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu helai pakaian milik tersangka, satu helai pakaian milik korban, serta satu keping media penyimpanan yang berisi rekaman video dugaan kekerasan yang sebelumnya beredar di media sosial.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, kepolisian memberikan perhatian terhadap setiap dugaan kekerasan yang mengancam keselamatan anak.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan anak-anak. Kami mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak,” ujar Nandang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT