“16 korporasi yang terlibat dalam karhutla di Sumsel semuanya sudah dinaikkan ke tahap sidik. Dalam hal ini diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Untuk memperkuat proses pembuktian, penyidik Tipidter juga melibatkan saksi ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Ahli tersebut tidak hanya memberikan keterangan, tetapi turut turun langsung ke sejumlah lokasi kebakaran untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
Salah satu lokasi yang diperiksa berada di wilayah Banyuasin. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami faktor penyebab kebakaran serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan.
“Penyidik terus bersinergi dengan meminta keterangan saksi ahli dari IPB, Prof Basuki Wasis. Saksi ahli juga turun langsung ke lokasi kebakaran, salah satunya di Banyuasin, untuk kita cek faktornya,” terang Doni.
Doni menyebutkan, total luasan lahan yang terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai sekitar 600 hektare. Penyebab kebakaran dalam masing-masing perkara masih didalami karena terdapat dugaan kebakaran yang disebabkan kesengajaan maupun kelalaian.