16 Perkara Karhutla Libatkan Korporasi di Sumsel, Polda Turunkan Ahli IPB ke Lokasi Kebakaran

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring bersama ahli kerusakan tanah dan lingkungan dari IPB Prof. Dr. Basuki Wasis saat mendalami perkara karhutla di Sumatera Selatan.
750 x 100 AD PLACEMENT

“Membakar hutan secara sengaja tidak bisa dibenarkan dari sisi keuntungan karena merusak lingkungan,” tandasnya.

Sementara untuk perkara yang melibatkan perorangan, sebanyak 43 orang tersangka telah dilakukan penahanan di sejumlah Polres jajaran Polda Sumsel, berdasarkan data yang disampaikan kepolisian.

Proses penyidikan terhadap seluruh perkara masih berlangsung, termasuk pendalaman penyebab kebakaran, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, serta analisis sampel lingkungan oleh ahli.

Pages: 1 2 3 4Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT