MUBA, Topik Sumsel — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Banyuasin kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari tiga kilogram.
Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (12/10/2025) di SPBU Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kedua tersangka yang diamankan yakni Rian Andrian alias Codet (42), warga Komplek Griya Sako Permai, Palembang. Beni (53), warga Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 3 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3.172 gram (lebih dari 3 kilogram), 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam, 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, serta beberapa perlengkapan pribadi seperti jaket dan helm yang digunakan saat transaksi.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di SPBU Babat Toman, dan berlanjut hingga malam hari di wilayah Kota Lubuklinggau.