Lima Terdakwa Kasus Pembunuhan di Muba Jalani Tuntutan, Kelimanya Dituntut Beragam
MUBA, Topik Sumsel — Lima dari sembilan terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Reli Sepriadi (38) warga Kelurahan Soal Baru, Kecamatan Sekayu, Muba, menjalani masa tuntutan, Kamis (26/1/2023). Kelima terdakwa yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut yakni Jhoni Kusmoyo, Afriadi, Alvino, Erik Pratama, dan Firmansyah. Dimana, kelima terdakwa tersebut dengan tuntutan yang beragam. Dengan […]











