PALEMBANG, Topik Sumsel — Isu korupsi dan KKN harus dihindari bagi siapa saja calon Kepala Daerah yang akan maju di Kabupaten Musi Banyuasin mendatang.
Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin yang akan mengelar pesta pemilihan kepala daerah 27 November 2024 mendambakan pemimpin kedepan lepas dari berbagai isu hukum yang menimpa calon kepala daerah, salah satunya adalah isu korupsi/KKN.
Penolakan terhadap Bakal Calon Kepala Daerah yang pernah terjerat kasus korupsi di Muba juga dengan lantang disuarakan berbagai elemen masyarakat, misalnya mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Pengurus Besar Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Muba (GERAMM) yang pada beberapa waktu lalu mendeklarasikan untuk menolak Calon Bupati Muba yang pernah terjerat kasus hukum yakni mantan narapidana korupsi.
Tampak mahasiswa dan masyarakat tersebut membawa spanduk penolakan agar Muba ke depan dipimpin oleh sosok yang bukan mantan narapidana korupsi.
“Temuan survei beberapa kali digelar, masyarakat menempatkan pemimpin Kabupaten Musi Banyuasin mendatang 81 % harus bebas dari terkena isu korupsi/KKN. Hanya 9% pemilih akan tetap menjatuhkan pilihannya kepada calon bupati meskipun terkena isu kasus korupsi/KKN. Selebihnya 10% pemilih menyatakan tidak tahu/tidak jawab. Bagi para calon yang akan maju di pilkada Musi Banyuasin, hindari betul isu korupsi ini. Apalagi sudah nantinya masuk dalam ranah hukum ataupun fakta hukum yang sudah ada, tentunya elektabilitas (dukungan) calon bupati tersebut berpotensi besar akan terjun bebas,” ungkap pengamat politik Arianto, ST, MT, M.IKOM POL, ketika dimintai komentarnya, Kamis (20/6).