930 x 180 AD PLACEMENT

Datang ke Palembang Niat Jalan-Jalan, Pemuda Asal Ogan Ilir Justru Kepergok Curi Motor

Pelaku pencurian sepeda motor asal Ogan Ilir diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang setelah kepergok korban saat beraksi di kawasan Lorok Pakjo.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Niat awal ingin berjalan-jalan ke Kota Palembang, namun sesampainya di lokasi, Doni Saputra (25) justru berubah pikiran dan nekat mencuri sepeda motor di sebuah rumah kos di Jalan Renang, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Aksi pemuda asal Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir tersebut berakhir gagal setelah dipergoki korban saat berusaha membawa kabur motor. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke polisi.

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 25 April 2026. Saat itu, sepeda motor milik korban, Firdaus, terparkir di depan kos.

“Korban yang sedang tidur terbangun karena mendengar suara mencurigakan. Saat dicek, motor sudah berpindah sekitar 20 meter dari lokasi semula,” ujar Fauzi, Senin (4/5/2026).

Korban kemudian berteriak meminta bantuan warga. Pelaku yang panik akhirnya berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri.

Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Ilir Barat I untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, Doni diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di wilayah Ilir Barat I, serta di beberapa lokasi lainnya,” ungkap Fauzi.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sengaja datang dari Ogan Ilir ke Palembang menggunakan travel dengan ongkos Rp40 ribu, dengan tujuan memang untuk melakukan aksi pencurian. Ia bahkan telah menyiapkan obeng sebagai alat untuk melancarkan aksinya.

Di hadapan penyidik, Doni mengaku awalnya ingin menemui teman di Palembang. Namun karena tidak bertemu, ia memutuskan mencari sasaran pencurian.

“Saya turun di bawah Jembatan Ampera. Awalnya mau ketemu teman, tapi tidak jadi. Jadi saya cari motor untuk dicuri,” akunya.

Doni juga mengakui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di berbagai daerah, termasuk Ogan Ilir dan Lampung. Ia bahkan pernah menjalani hukuman selama satu tahun dua bulan di Lapas Tanjung Raja atas kasus yang sama.

“Motor hasil curian biasanya saya jual sekitar Rp2 juta. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online,” katanya.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum di Polsek Ilir Barat I Palembang.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT