MUBA, Topik Sumsel — Seorang warga Kecamatan Bayung Lencir harus merayan hari raya Idul Fitri (lebaran) di balik jeruji besi lantaran telah menikam temannya ingga menyebabkan meninggal dunia pada Kamis (20/04/2023) lalu.
Pasalnya, pelaku penusukan tersebut yakni S(42) bermaksud meminta uang gaji pekerjaan yang belum dibayarkan oleh pelaku. Karena tidak ada kejelasan kapan uang tersebut dibayarkan, korban menjadi emosi dan menyerang pelaku yang saat itu sedang memegang obeng untuk memperbaiki mesin air dirumahnya dengan memukul pelaku berkali-kali menggunakan tangan kosong.
Setelah diserang oleh korban berkali-kali, akhirnya pelaku balik menyerang dengan memukul korban dan menusukan obeng yang dipegangnya kedahi korban, yang tidak lama kemudian dilerai oleh warga sekitarnya.
Tidak lama kemudian korban pingsan dan dibawa ke RSUD Bayung Lencir, namun belum sempat mendapatkan pengobatan dan perawatan korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir IPTU Bondan Try Hoetomo membenarkan akan kejadian tersebut.” Ya, setelah menerima laporan tersebut kami perintahkan Kanitreskrim Iptu Eko Purnomo, untuk segera menindak lanjutinya,” ungkap Bondan.
Bondan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan tersebut di rumahnya tanpa ada perlawan pada hari Jum’at (21/04/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
“Untuk tersangka sekarang dalam proses penyidikan Polsek Bayung Lencir, dan pasal yang diterapkan adalah pasal 351 ayat(3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” tegas Bondan.