MUBA, Topik Sumsel — Satresnarkoba Polres Muba kembali menangkap dua pengedar narkoba di dua tempat berbeda, yakni HS (47) dan AB (47).
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya SH MH mengatakan, personilnya sudah lama mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba dikedua lokasi tersebut.
“Iya, kita sudah lama mencurigai didua lokasi tersebut adanya peredaran narkoba. Saat itu juga anggota kita trus lakukan penyelidikan,” ujar kasat saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2025).
Ia menjelaskan, bahwa personilnya pada 15 Mei 2025 sekitar pukul 10.40 Wib melakukan penangkapan terhadap HS di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu tepatnya di rumah pelaku, dan saat penggeledahan ditemukan 3 plastik klip bening berisikan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,86 gram.
Lalu, pada tanggal yang sama sekitar pukul 14.30 Wib Satresnarkoba Polres Muba melakukan penangkapan kembali terhadap AB warga soak baru di depan salah satu hotel di Kecamatan Sekayu.