Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang saat membacakan putusan sela yang menolak eksepsi empat terdakwa kasus dugaan korupsi kredit Bank BRI dan melanjutkan sidang ke tahap pembuktian.
750 x 100AD PLACEMENT
Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku.