Dalam perkara dugaan suap pengondisian temuan audit BPK tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Muara Enim Edison, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, marketing perusahaan tersebut Cory Erin Hardi, pihak swasta Augusz Dwianggara alias Angga, serta ASN BPK Perwakilan Sumsel Titin Rita Lestari.
KPK masih terus mendalami aliran dana, peran para pihak, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan upaya memengaruhi hasil audit BPK Pemkab Muara Enim.