930 x 180 AD PLACEMENT

Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran KUR BSI saat diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari OKI untuk proses hukum lebih lanjut.
750 x 100 AD PLACEMENT

Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi. Untuk dakwaan primer, mereka dikenakan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu, dalam dakwaan subsidair, para tersangka dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor junto ketentuan KUHP yang berlaku.

Usai proses Tahap II, JPU langsung melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka di Lapas Kelas IIB Kayuagung selama 20 hari, terhitung sejak 4 hingga 23 Mei 2026.

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan proses penuntutan. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus,” ujar Parit.

Kejaksaan Negeri OKI menegaskan komitmennya dalam menuntaskan perkara ini serta mengharapkan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi demi terciptanya tata kelola yang bersih dan berkelanjutan.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT