PAGARALAM, Topik Sumsel — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam mulai mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam untuk periode 2023–2024.
Langkah awal yang dilakukan yakni mengumpulkan serta mencocokkan data penyaluran kredit dengan kondisi di lapangan guna mengungkap potensi adanya penyimpangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Dr. Ira Febriani, SH, MSi, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andy Pranomo, SH, MH, mengungkapkan bahwa timnya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi data.
“Kami melakukan pendalaman dengan mencocokkan data yang ada dengan fakta di lapangan terkait dugaan korupsi penyaluran KUR tahun 2023 hingga 2024,” ujar Ira.
Dalam proses tersebut, tim Pidsus Kejari Pagar Alam juga telah mendatangi kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam guna mengumpulkan dokumen dan informasi yang dibutuhkan.
Ira menegaskan, pihaknya akan segera memanggil berbagai pihak yang diduga terkait dalam perkara ini. Pemanggilan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari level pimpinan hingga pelaksana teknis.
“Semua pihak yang berkaitan akan kami mintai keterangan untuk memperjelas konstruksi perkara,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum, khususnya dalam mengungkap potensi kerugian negara serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.