Narkotika senilai sekitar Rp7,6 miliar itu disembunyikan di dalam tangki BBM mobil dan rencananya akan dikirim ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kedua tersangka dijanjikan upah Rp300 juta apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut.
750 x 100AD PLACEMENT
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pihak yang memerintahkan pengiriman dan penerima barang di Lombok,” tegasnya.