Polres Pagar Alam Ungkap Enam Kasus Narkoba, Sabu dan Ganja Diamankan

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro bersama jajaran Satres Narkoba menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan enam kasus sepanjang 1–17 Agustus 2026. Polisi mengamankan 27,14 gram sabu dan 2,3 kilogram ganja serta delapan tersangka.
750 x 100 AD PLACEMENT

Salah satu tersangka berinisial D.A.N. diketahui merupakan residivis. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pagar Alam menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika untuk menjalankan aktivitasnya di wilayah Kota Pagar Alam.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di Kota Pagar Alam. Tidak ada ruang bagi para pelaku untuk menjadikan wilayah ini sebagai tempat peredaran narkoba,” tegas Adam.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang berperan memberikan informasi kepada kepolisian sehingga sejumlah kasus tersebut dapat diungkap.

“Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan ini dapat dilakukan,” tambahnya.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 7.500 jiwa.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT