Polres Pagar Alam Ungkap Enam Kasus Narkoba, Sabu dan Ganja Diamankan

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro bersama jajaran Satres Narkoba menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan enam kasus sepanjang 1–17 Agustus 2026. Polisi mengamankan 27,14 gram sabu dan 2,3 kilogram ganja serta delapan tersangka.
750 x 100 AD PLACEMENT

Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, para tersangka terancam hukuman pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang narkotika, termasuk pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Pagar Alam memastikan pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan melalui penguatan penyelidikan, penindakan, dan kerja sama dengan masyarakat.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT