Sabu Setengah Kilogram Lebih Gagal Beredar, Kurir Ditangkap Saat Menuju Jakarta

Tersangka MN (30), kurir narkotika asal Banda Aceh, diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel setelah kedapatan membawa empat paket sabu seberat 614,5 gram di Terminal Betung, Kabupaten Banyuasin.
750 x 100 AD PLACEMENT

Saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut, termasuk pemasok maupun penerima barang di wilayah tujuan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT