MUBA, Topik Sumsel — Sat Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin Menangkap Seorang Pria Berinisial K (30) yang diduga sebagai pengedar sabu di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba. Selasa (19/08/2025).
Kasat Res Narkoba AKP Budi Mulya, S.IP, M.H melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahaean, S.H mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (19/08/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Lintas Sekayu – Lubuk Linggau, tepatnya di RT 023 Kelurahan Mangun Jaya.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Mangun Jaya. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Idik I IPDA Angga Wibowo, S.H. melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” jelas Kasi.
Saat diamankan, tersangka K sedang duduk di pinggir jalan. Polisi menemukan 1 paket narkotika jenis sabu dan 1 butir pil diduga ekstasi di dalam tas selempang cokelat yang dikenakannya. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan kembali menemukan 2 paket sabu serta 8 butir pil ekstasi.