930 x 180 AD PLACEMENT

Sopir Mobil Pengangkut Minyak Ilegal yang Terbakar di Desa Dawas Diamankan Polisi

750 x 100 AD PLACEMENT

“Sehingga kejadian tersebut membuat 2 unit rumah ikut terbakar termasuk 1 unit mobil truk milik warga juga ikut terbakar,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya tak henti-hentinya kembali menegaskan dan mengimbau, terhadap warga khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin untuk tidak lagi menjalankan aktivitas tersebut agar kejadian yang sama tidak berulang-ulang kembali. karena jelas aktivitas tersebut sudah banyak merugikan banyak pihak.

“Tersangka akan kami jerat dengan pasal 53 undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 ke-8 Undang-undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 02 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp. 40.000.000.000,- dan atau pasal 188 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Bondan.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT