Petugas Satreskrim Polres Musi Banyuasin menunjukkan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan laras panjang beserta perlengkapan amunisi yang disita dari tersangka Johan, warga Desa Sungai Batang, Kecamatan Sekayu, dalam Operasi Senpi Musi 2026.
750 x 100AD PLACEMENT
Polres Muba mengimbau masyarakat untuk tidak memiliki, menyimpan, maupun menggunakan senjata api rakitan tanpa izin karena dapat berimplikasi hukum dan membahayakan keselamatan masyarakat.