930 x 180 AD PLACEMENT

Terungkap dari Curhat Korban, 15 Remaja Dugaan TPPO di Muba Dipulangkan ke Jawa Barat

Petugas mendampingi belasan remaja korban dugaan TPPO di Musi Banyuasin saat berada di rumah singgah sebelum proses pemulangan ke daerah asal di Jawa Barat.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan belasan remaja perempuan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil diungkap aparat setelah salah satu korban berani melapor kepada orang tuanya.

Kasus ini terkuak saat korban berinisial SAF (15) menghubungi orang tuanya di Bandung dan menceritakan kondisi yang dialaminya di wilayah Sungai Lilin. Dalam pengakuannya, SAF menyebut adanya tekanan berupa jeratan utang, lingkungan kerja yang tidak layak, serta larangan untuk pulang ke daerah asal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, orang tua korban melapor ke Polda Jawa Barat yang kemudian diteruskan ke Polres Muba. Aparat Polsek Sungai Lilin pun bergerak cepat dan mengamankan tujuh orang, termasuk SAF.

Kepala UPTD PPA Muba, Halimah, mengatakan para korban langsung dievakuasi ke Sekayu dengan dukungan pemerintah setempat.

“Setibanya di Polres Muba, korban SAF menjalani pemeriksaan, sementara enam korban lainnya dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial untuk mendapatkan perlindungan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Pengembangan kemudian dilakukan di sebuah kafe di wilayah Sungai Lilin. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan delapan korban lainnya, terdiri dari dua warga Sumatera Selatan dan enam orang dari Bandung.

“Total ada 15 korban yang kini diamankan dan mendapatkan penanganan lanjutan di rumah singgah sebelum dipulangkan ke daerah asal,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Muba, Tugiman, menjelaskan seluruh korban berusia antara 15 hingga 18 tahun dan mayoritas berasal dari Jawa Barat.

Menurutnya, para korban sebelumnya dijanjikan pekerjaan di wilayah Muba dengan syarat harus tinggal selama dua tahun.

“Langkah cepat kami lakukan untuk memastikan perlindungan korban. Saat ini kondisi mereka aman secara fisik maupun psikologis,” ungkap Tugiman.

Pemerintah Kabupaten Muba juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk proses pemulangan para korban.

Rencananya, para korban akan diberangkatkan ke Palembang dan diserahkan ke UPT Budi Perkasa Kementerian Sosial untuk penanganan lanjutan sebelum dipulangkan ke daerah asal.

“Jika tidak ada kendala, pemulangan akan dilakukan dalam waktu dekat melalui Palembang,” jelasnya.

Saat ini, para korban masih menjalani pemeriksaan di Polres Muba guna mendalami dugaan praktik TPPO tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT