930 x 180 AD PLACEMENT

Kejari Muba Bongkar Dugaan Korupsi Tanah, Kantor Perusahaan Digeledah

Aktivitas penggeledahan oleh Kejari Muba di kantor perusahaan yang diduga terkait penguasaan aset milik Pemkab.
750 x 100 AD PLACEMENT

Namun, pada tahun 2015 muncul Surat Pengakuan Hak (SPH) Nomor 593/05/II/2015 atas nama Marzikum dengan luas sekitar 10.432 meter persegi di atas lahan tersebut.

Berdasarkan SPH tersebut, yang bersangkutan memanfaatkan lahan dengan menjualnya dalam bentuk kavling kepada masyarakat. Bahkan, saat ini diketahui telah berdiri sejumlah rumah warga di atas tanah yang merupakan aset pemerintah daerah tersebut, yang berlokasi di wilayah Kelurahan Serasan Jaya kecamatan sekayu Musi Banyuasin.

Padahal, pihak swasta tersebut diketahui tidak memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) maupun izin lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pages: 1 2 3 4Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT