Doni mengatakan, OTT tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang telah diverifikasi dan didalami penyidik.
“Begitu bukti penyerahan uang kami temukan langsung di lapangan, tim segera bertindak. Proses penyidikan akan terus kami kembangkan agar seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Doni.
Dalam OTT tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp30.990.000 dari tersangka RB. Uang tersebut ditemukan tersimpan di dalam tas ransel.
Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai milik sejumlah kepala sekolah yang belum sempat diserahkan kepada kedua tersangka. Nilai keseluruhan uang tersebut masih dalam proses verifikasi penyidik.
Tak hanya uang, polisi turut mengamankan dua unit laptop, sejumlah telepon seluler serta catatan rekapitulasi nama sekolah yang diduga telah menyerahkan uang kepada tersangka.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran uang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.