Transaksi Pil Ekstasi Digagalkan, Warga Gandus Diciduk Polisi Saat Serahkan Barang

Tersangka MYH (38) beserta barang bukti 25 butir pil ekstasi yang diamankan Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumsel.
750 x 100 AD PLACEMENT

Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT