Tersangka MYH (38) beserta barang bukti 25 butir pil ekstasi yang diamankan Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumsel.
750 x 100AD PLACEMENT
Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.